KEBERLANJUTAN

PGN LNG mengembangkan dan menjalankan sistem Kebijakan Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja, Pengamanan, Pengelolaan Lingkungan, Energi dan Anti Penyuapan (“MK3P2LE-AP“) sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memastikan pelaksanaan manajemen aspek MK3P2L-E terlaksana dengan baik.

KEBIJAKAN MK3P2LE-AP

Kebijakan Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja, Pengamanan, Pengelolaan Lingkungan  Energi dan Anti Penyuapan (MK3P2LE-AP)

PT PGN LNG Indonesia “PLI” termasuk Anak Perusahaan/Afiliasi di bawah kendali operasional PLI dan Mitra Kerja Penyedia Barang/Jasa yang bekerja atas nama PLI, senantiasa berkomitmen melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan mutu, kesehatan & keselamatan keria, keamanan, perlindungan terhadap lingkungan & masyarakat, energi, keselamatan proses, asset Integrity dan reputasi/citra yang menjadi prioritas utama Perusahaan sesuai dengan tata nilai Perusahaan guna mendukung keberlanjutan Bisnis dalam mencapai tujuan, visi dan misi Perusahaan, dan standar aspek MK3P2LE-AP Perusahaan guna mendukung keberlanjutan bisnis dalam mencapai tujuan, visi dan misi Perusahaan dengan cara:
  1. Mengelola risiko melalui minimalisasi risiko serendah mungkin sesuai dengan prinsip As Low as Reasonably Predictable (ALARP) termasuk terhadap Major Accident Hazard dengan memastikan kecukupan mitigasi yang dibutuhkan melalui penggunaan peralatan yang standar, pengendalian proses secara aman, sumber daya manusia yang kompeten, memastikan sistem tanggap darurat dan krisis telah disiapkan, serta melibatkan komunitas sebagai instrumen pengamanan sehingga keberlangsungan bisnis dapat terjaga;
  2. Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lain yang berIaku di bidang MK3P2LE-AP termasuk peraturan internal, perundangan nasional & internasional, standar dan best practices pada seluruh kegiatan usaha dan operasional Perusahaan untuk tercapainya sasaran strategis:
  3. Menyediakan sumber daya manusia yang kompeten serta mampu menjiwai dan mengejawantahkan nilai budaya AKHLAK, sumber daya finansial dan sumber daya lainnya dengan jumlah dan kapabilitas yang memadai.
  4. Melarang praktek-praktek penyuapan dan sejenis di Lingkungan Perusahaan;
  5. Memastikan bahwa setiap personal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), kebijakan dan dokumen acuan kerja/sistem tata kerja, serta peraturan perundangan dan persyaratan lain yang berlaku serta pemberlakuan sanksi terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan perusahaan dan peraturan perundangan yang barlaku;
  6. Memastikan pemahaman dan implementasi Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Pekerja dan Mitra Kerja yang diikuti dengan implementasi Good Housekeeping, pengelolaan Process Safety Barrier dan melakukan intervensi terhadap kondisi maupun tindakan yang dinilai tidak aman;
  7. Melakukan upaya perlindungan Lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, konservasi energi untuk mencapai efisiensi, pengelolaan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) serta perlindungan keanekaragaman hayati;
  8. Mengelola insiden melalui investigasi dan belajar dari kejadian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan secara transparan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan yang relevan;
  9. Meningkatkan kesadaran Pekerja dan Mitra Kerja agar dapat melaksanakan pekerjaan secara benar, aman dan berwawasan Lingkungan serta melibatkan pekerja dan mitra kerja dalam kegiatan komunikasi dan konsultasi;
  10. Memberikan dorongan agar setiap Pekerja dan Penyedia Barang/Jasa untuk menyampaikan aduan terhadap adanya dugaan pelanggaran kebijakan dan sistem tata kerja yang dilakukan oleh personal PLI. Dengan mengembangkan kemampuan identifikasi, menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, serta menjaga kerahasiaan dan memberikan jaminan Keselamatan;
  11. Memastikan bahwa Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) memiliki kewenangan dan independensi yang memadai dalam rangka mendukung terwujudnya efektivitas pengendalian;
  12. Mengembangkan ekosistem sinergi dan kolaborasi atas dasar prinsip saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan yang relevan termasuk Penyedia Barang/Jasa, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya;
  13. Mengevaluasi dan meningkatkan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas Sistem Manajemen Perusahaan secara rutin guna perbaikan yang berkesinambungan.

Tujuan Kami:

  1. Menjamin Mutu Perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan;
  2.  Mengurangi jumlah dan tingkat keparahan insiden, kecelakaan, cedera dan penyakit akibat kerja dari Pekerja dan Mitra Kerja;
  3. Mencegah kecelakaan besar dan mengurangi konsekuensinya dengan menerapkan manajemen keselamatan proses dan integritas aset;
  4. Menggunakan energi secara lebih efisien dan mengurangi emisi Green House Gas (GHG) dan non GHG melalui program konservasi energi, inisiatif pengurangan pembakaran dan mempromosikan energi terbarukan.
  5. Mencegah pencemaran lingkungan dengan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recyle dan Recovery) memalui peningkatan kualitas pembuangan limbah cair, penanganan limbah berbahaya dan tidak berbahaya, mendorong penggunaan material ramah lingkungan, penggunaan sumber daya alam termasuk air secara efisien serta pencegahan tumpahan minyak.
  6. Mempromosikan pelestarian keanekaragaman hayati dengan mengintegrasikan aspek keanekaragaman hayati ke dalam kegiatan Perusahaan untuk mencapai net possitive impact;
  7. Mencegah adanya penyuapan yang dapat merugikan Perusahaan dan Negara.
Manajemen PLI beserta Seluruh Anak Perusahaan dan Afiliasinya bertanggung jawab dan menjamin bahwa kebijakan ini dikomunikasikan, dilaksanakan, dapat diakses serta wajib dipatuhi oleh seluruh Pekerja, Mitra Kerja, Tamu, Penyedia Barang/Jasa, dan Konsumen dengan tanpa kecuali.
 
Direktur Utama

Target MK3P2L-E

Lagging Indicator 

Komplain Pelanggan = Maksimal 2X pertahun

Off Spec Product = <1%

Number of Accident (NoA)* = 0

Total Recordable Injury Rate (TRIR) ≤0,11**

Penyelesaian Kebocoran Gas = 100%

Penanganan Severity 4/5, Maksimal 2 x 24 jam = 100%

Kecelakaan Kendaraan Berat = ≤ 2

Process Safety Event Level 1 = 0

Illness Fatality = 0  

Medical Evacuation = < 2

Total Emission Reduction Konsolidasi SH Gas > 460 Ton COeq***

Pencemaran Lingkungan = 0 

Komplain Masyarakat = Maksimal 1X pertahun

Total Recordable Incident Security (TRIS) dengan kategori Significant dan/atau Catastrophic = 0

 

 

Leading Indicator 

 

Survei Kepuasan Pelanggan

2X setahun

 

TSAF

0,45

 

Kalibrasi Custody Measurement

1X setahun

 

Fit To Work Level

3 dari 4

 

Basic Safety Training

100%

 

Tindak lanjut Hasil MCU

100%

 

Job Cycle Check (JCC)

100%

 

MERRAT

100%

 

Partisipasi RCA

100%

 

Pelaksanaan HRA

100%

 

Tindaklanjut RCA Severity 4 & 5

100%

 

Tindak lanjut HRA

100%

 

Tindaklanjut RCA Severity 3

85%

 

Health Seminar/education

1X per semester

 

Tindaklanjut RCA Severity 1 & 2 (housekeeping)

75%

 

Laporan Pemantauan Lingkungan

1X per semester

 

Observasi/RCA

100%

 

Pengelolaan air limbah domestik

100%

 

Maintenance Critical Equipement

100%

 

Pengelolaan/pengangkutan Limbah B3

100%

 

Functional Test Safety Critical Equipment

100%

 

Tindak lanjut Gangguan Keamanan

100%

 

Pipepatrol

100%

 

Penggalangan Keamanan

1X per bulan per wilayah

 

Revalidasi PHA

100%

 

Kompetensi Dasar Personil

100%

 

Tindaklanjut PHA

100%

 

Management Visit

4X setahun

 

FERRAT

100%

 

Pelaksanaan HSSE/CSC-RC Meeting

1X sebulan

 

Pelaksanaan Investigasi dan Rekomendasi

100%

 

Temuan Major SMK3P2LE-AP

0

 

Hasil Investigasi (Personil & Property, jika ada)

 

 

 

 

Tindaklanjut SUPREME

100%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

* Number of Accident (NoA) : Kejadian fatality; major oil spill (≥15 bbl), dan major property damage (direct loss ≥ USD 1 mio)

** Target TRIR merupakan total konsolidasi Sub Holding Gas Pertamina Tahun 2023

*** Target Total Emission Reduction merupakan total konsolidasi Sub Holding Gas Pertamina Tahun 2023 

 

 

GOLDEN RULES - Patuh, Intervensi, Peduli (PIP)

Dalam rangka memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja serta lindung lingkungan selalu dijaga dalam kegiatan operasional kami, kami melaksanakan “Golden Rules“, yaitu :

Patuh – Intervensi – Peduli

KESEHATAN

Dalam rangka memastikan keadaan pekerja, klien, dan mitra-mitra kami, kami menjadikan sebuah peraturan perusahaan untuk memastikan bahwa setiap orang bekerja dalam sebuah lingkungan yang aman. Dalam menjaga kesehatan karyawan, kami juga memastikan bahwa mereka bekerja secara produktif untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik.

LINGKUNGAN

Kami bekerja untuk meminimalisir efek pada lingkungan di seluruh operasional kami di Indonesia. Kami juga berperan dalam tantangan menghadapi perubahan iklim.

Ini berarti, contohnya, meningkatkan efisiensi energi dan menentukan target untuk memperbaiki emisi, penggunaan air, dan pengurangan limbah. Kami juga ingin melindungi ekosistem di wilayah kami dan sekitarnya.

Kami melaporkan kinerja kami dan melakukan pengukuran dalam penilaian kerja karyawan. Kami juga mengharuskan kontraktor dan mitra usaha kami untuk menjalankan standar yang serupa.

Pendekatan ini memastikan agar kami melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang terkait dan mendorong peningkatan dalam kinerja kami.